DEPOK - Polresta Depok menggerebek gudang narkoba di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi pun menyita puluhan kilogram ganja kering dan puluhan gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca: BNN Sita 50 Kg Sabu dalam Jerigen, 7 Orang Ditangkap
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, pengungkapan gudang tersebut berawal dari pengembangan tersangka benerapa waktu lalu di wilayah hukum Depok.
"Ganja kering tersebut tesebut dibungkus dengan 3 stereofom besar dan sabu satu plastik ukuran besar," ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2018).
Baca: Polri: Peredaran Narkoba Melalui Jalur Laut Kaltara Meningkat
Didik mengungkpakan, pihaknya saat ini telah mengamankan 4 orang pelaku dan saat ini sedang dilakukan penyidikan terkait kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Ke-4 tersangka beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polresta Depok, tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan dan sedang menghitung berat total sabu itu," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)