JAKARTA - Kader Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujuran kebencian. Lalu bagaimana respon partai Gerindra?
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan pihaknya mengaku prihatin ditetapkannya pentolan grup band Dewa sebagai tersangka.
“Pertama tentu kita prihatin ya. Mas Dhani jadi tersangka,” tutur Andre kepada Okezone, Kamis (18/10/2018).
(Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian)
(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mangkir Panggilan Polda Jatim)

Tak lupa, Andre juga mengingatkan agar pihak kepolisian dapat bekerja secara berkeadilan, transparan dan profesional dalam memproses kasusnya.
“Juga harapan kita jangan ada dugaan atau kriminalisasi kepada Ahmad Dhani,” tegas dia.
Meski begitu, partai Gerindra sepenuhnya akan menghormati segala keputusan pihak Kepolisian.
“Kita menghormati hak kepolisian untuk menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka,” cetusnya

Sebagaimana diketahui, Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Status tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi-saksi.
Adapun, ujaran Ahmad Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
(Awaludin)