Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Ruko hingga Moge Terkait Pencucian Uang Adik Zulkifli Hasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Oktober 2018 |19:18 WIB
KPK Sita Ruko hingga Moge Terkait Pencucian Uang Adik Zulkifli Hasan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Aset tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Zainuddin Hasan yang merupakan adik Ketua MPR, Zulkifli Hasan (Zulhas).

Adapun aset yang disita tim penyidik yakni, satu unit ruko dan delapan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita alat transportasi di antaranya, satu unit motor gede (moge) Harley Davidson, satu mobil Toyota Vellfire, serta sebuah speedboat.

"KPK telah melakukan penyitaan pada tanggal 15-18 Oktober 2018 terhadap seluruh aset yang diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Zainuddin Hasan 

Ditambahkan Febri, pihaknya juga telah memeriksa 23 saksi untuk proses penyidikan TPPU Zainuddin Hasan. 23 saksi tersebut di antaranya, Anggota DPRD Lampung , Kadis Perhubungan Pesisir Barat, Plt Kadis PUPR Lampung Selatan, Kadis Pendidikan Lampung Selatan, serta pengurus Baznas Lampung Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement