Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Narkotika Meningkat di Bulan Oktober

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 20 Oktober 2018 |04:07 WIB
Peredaran Narkotika Meningkat di Bulan Oktober
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri mencatat peredaran narkotika di Minggu ketiga bulan Oktober 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode minggu ke II bulan Oktober 2018. Pasalnya, dari 825 kasus, untuk saat ini naik menjadi 869 perkara atau meningkat sebanyak enam persen.

Hasil tersebut merupakan pengitungan dari Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada minggu ketiga Bulan Oktober 2018.

"Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami kenaikan dari 1.050 orang menjadi 1.144 orang (Naik 9%)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada Okezone, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Eko menjelaskan, dalam periode ini, sejumlah barang bukti narkoba juga mengalami peningkatan. Diantaranya, narkotika jenis ganja mengalami kenaikan dari 6.065.039,31 gram menjadi 7.889.318,36 gram atau naik 30 persen.

Lalu narkotika jenis Sabu mengalami kenaikan dari 30.696,61 gram menjadi 61.196,6 gram. Angka ini naik sekira 100 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.396,15 butir menjadi 8.779,25 butir.

"Tembakau Gorilla mengalami kenaikan dari 13,63 gram menjadi 168,87 gram,naik 1.145 persen," tutur Setyo.

Disisi lain, Eko menyebut, barang bukti Heroin mengalami penurunan dari 1,38 gram atau turun 100 persen. Sedangkan untuk barang bukti Psikotropika (Baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu II bulan Oktober 2018.

Sementara itu, dari hasil Anev tersebut ranking kerawanan wilayah daerah masih didominasi oleh Polda Metro Jaya sebanyak 114 kasus. Lalu, Polda Jawa Timur 109 kasus dan Polda Sumatera Utara 103 kasus.

Menurut Eko, hasil pengungkapan ganja pada minggu I dan II sudah diketahui akar penyebabnya yaitu ladang-ladang ganja di Aceh. Pasalnya, sebagian besar sudah selesai masa panen dan sekarang sudah memasuki musim tanam bertepatan dengan datangnya musim hujan di wilayah Aceh.

"Hasil operasi Rencong Mandiri 2018 yang dilakukan oleh gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan Polres Lhokseumawe ditemukan beberapa ladang ganja yang belum sempat dipanen tetapi pada mayoritas lokasi sudah memasuki musim tanam, kondisi ini berpengaruh pada peningkatan kasus peredaran ganja," papar Eko.

Disisi lain, Eko mengatakan, rute masuk penyelundupan narkoba jenis Sabu dari Malaysia yang semula mayoritas lewat perairan Aceh sekarang sudah bergeser melalui Dumai atau Bengkalis untuk pasokan wilayah Pekanbaru untuk distribusi wilayah Sumatera dan Jawa sedangkan untuk distribusi wilayah Sumatera Utara melalui Tanjung Balai Asahan.

Sedangkan, jumlah tersangka saat ini yang diciduk antara lain, bandar narkotika sebanyak 37 Orang, pengedar 567 Orang, penyalahguna 540 Orang.

"Kemudian dari Barang Bukti yang berhasil disita pada periode minggu III bulan Oktober, maka aparat Kepolisian telah berhasil menyelamatkan 4.266.883 anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba," tutup Eko.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement