JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp2,09 triliun untuk pembangunan Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, sampai pembebasan lahan di Jalan Siliwangi.Pembangunan itu sendiri nantinya diperuntukkan bagi kendaraan truk yang mengangkut sampah ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta William Yani menilai permintaan itu sangat berlebihan. Menurut dia, meski Pemprov DKI membutuhkan keberadaan TPST Batargebang untuk membuang sampah ibu kota, tapi ia tak setuju dengan sikap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang meminta dana hibah sebesat Rp2 triliun tanpa ada penghitungan yang jelas.
“Kebesaran-lah. Itungannya dari mana Rp2 triliun?” kata William Yani kepada Okezone, Minggu (21/10/2018).

(Baca Juga: Kecewa Tak Dapat Dana Hibah, Alasan Bekasi Hentikan Truk Sampah DKI)