(Baca juga: Perjalanan Panjang Pelarian Eddy Sindoro hingga Menyerahkan Diri ke KPK)
Febri mengaku pihaknya keberatan dengan sidang perdana gugatan praperadilan yang dijadwalkan digelar pada hari ini. Sebab, KPK belum mempersiapkan sejumlah kebutuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Karena rentang surat kami terima dengan jadwal hanya 2 hari kerja efektif, sehingga masih terdapat kebutuhan mempersiapkan saksi, ahli, surat dan bukti lain, maka KPK telah mengajukan surat ke Ketua PN Jaksel, Hakim Praperadilan untuk penundaan sidang," terangnya.
KPK meminta kepada PN Jaksel agar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Lucas ditunda. Febri berharap PN Jaksel dapat mempertimbangkan penundaan tersebut.
"Kami harap hal tersebut dipertimbangkan agar didapatkan hasil yang lebih maksimal dalam penanganan perkara ini," pungkasnya.