JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah resmi menutup sementara keberadaan usaha Diskotek Old City yang berlokasi di Jakarta Barat pada Senin (22/10/2018) malam. Adapun penutupan itu dilakukan oleh puluhan anggota penegak Perda tersebut.
Di balik penutupan itu, terdapat keterangan warga sekitar yang sering melihat muda-mudi dalam keadaan teler saat keluar dari diskotek.
"Ya kelihatanlah cowok dan cewek kalau keluar dari tempat ini kaya gitu (teler)," kata warga yang bernama Anto saat berbincang dengan Okezone di lokasi.

Anto melanjtukan, tempat ini biasanya buka sekira Pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kata dia, mereka memang tak pernah berbuat onar di sekitaran lokasi ketika sudah dalam pengaruh obat-obatan.
(Baca juga: Penutupan Diskotek Old City Berjalan Mulus Tanpa Perlawanan)
"Ya palingan mereka keluar dari sini langsung ke parkiran mobil yang ada di pinggir jalan," terangnya.
Sementara itu, Joni warga lainnya mengapresiasi langkah cepat dari aparat Satpol PP yang langsung menutup Diskotek Old City ketika menemukan narkoba di sana. "Baguslah, ini bentuk tegas dari pemerintah dalam memberantas narkoba di Jakarta," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah juga menutup diskotek-diskotek lainnya yang diduga memperjualbelikan barang haram dalam menjalankan usahanya. Sebab, menurutnya, sudah menjadi rahasia umum kalau tempat hiburan malam itu merupakan surga bagi peredaran narkoba.
"Kami harap pemerintah juga tegas kepada diskotek lain yang diduga menjual narkoba," harapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.