"Jadi kita silahkan saja masyarakat memiliki dalam tanda kutip pendapat seperti itu, tapi polisi tetap bekerja berdasarkan fakta hukum, polisi bekerja profesional tidak berdasarkan tekanan," pungkasnya.
(Baca Juga: Wiranto: Pembakaran Bendera untuk "Bersihkan" Kalimat Tauhid dari HTI)
Sebelumnya diberitakan Okezone, beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial yang menyorot aksi Banser NU membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid saat acara perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul dan menyulut bendera tersebut dengan api. Aksi nekat Banser itu kemudian ramai dan dikecam banyak pihak karena telah membakar bendera yang mirip dengan alliwa dan arrayah, bendera yang digunakan pasukan perang Rasulullah.
(Khafid Mardiyansyah)