JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak mau mengintervensi kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga mirip dengan bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia memilih untuk mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/10/2018).
Menurut Jokowi, masalah ini juga sudah ditindaklanjuti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dengan rapat bersama jajarannya seperti Kapolri, Jaksa Agung, Kemendagri, Kemenkumham serta turut dihadiri MUI dan Perwakilan PBNU.
"Menko Polhukam sudah (membahasnya),"singkat Jokowi.
