JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj menegaskan bahwa sikap dari anggota Banser NU Garut, yang membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah didasari atas rasa cinta tanah air Indonesia.
PBNU menyebut, Banser NU membakar bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid lantaran atribut tersebut merupakan kepunyaan dari organisasi HTI yang sudah dilarang dan dibubarkan di Indonesia lantaran tak sesuai dengan Pancasila.
"Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air," kata Said Aqil dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
(Baca juga: Jokowi Serahkan Kasus Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid ke Polisi)
(Baca juga: Polisi Pastikan yang Dibakar Anggota Banser Bendera HTI, Ini Penjelasannya)

Said menekankan, kejadian yang terjadi ketika perayaan Hari Santri Nasional 2018 itu tidak memiliki Iandasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama.
"Semangat untuk mencintai tanah air adalah Iandasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara," tutur Said.
Selain itu, Said mengungkapkan, berdasarkan laporan tim pencari fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya.
Dengan adanya hal tersebut, Said menyebut, ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018.
"Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP," tutup Said.
(Awaludin)