JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Didin Hafiduddin meminta kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk tidak mengibarkan bendera tauhid di muka umum. Hal tersebut untuk menghindari kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Tidak perlu dengan terlalu menonjolkan dengan bendera-benderanya, cukuplah dengan kalimat tauhid kita yakini, kita ucapkan, buktikan sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah dan sebaiknya (bendera) tidak dimunculkan terlebih dahulu," kata Didin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
(Baca juga: Pembakaran Bendera HTI, PBNU: Banser Garut Korban Provokasi)

Didin menuturkan, belajar dari peristiwa pembakaran bendera dengan aksara Arab yang dilakukan oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser), di Garut beberapa hari lalu, harus menjadi pembelajaran oleh seluruh pihak untuk lebih mengendalikam diri dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman.