JAKARTA - Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yustanto dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks karena menyebut organisasi terlarang di Indonesia itu tidak memiliki bendera seperti yang dibakar anggota Banser NU di Garut, Jawa Barat.
Laporan dibuat Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) karena menilai pernyataan Ismail Yustanto di media sosial itu hoaks, faktanya HTI memiliki bendera yang kebetulan mirip dengan alliwa dan arrayah, bendera yang digunakan pasukan perang Rasulullah.
"Faktanya bahwa bendera HTI itu ada. Beliau menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada tetapi faktanya itu ada. Bendera HTI itu kan sudah menyebar di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
(Baca Juga: Motif Pembawa Bendera HTI yang Dibakar Masih Didalami Polisi)
Rivai Sabon mengatakan, laporan itu terpaksa dibuat untuk mengingatkan Ismail agar berhati-hati dalam berstatemen. Ia juga ingin menyampaikan terhadap Ismail melalui laporan yang dibuat bahwa apa yang sudah disampaikan Ismail adalah bohong.