
(Baca juga: Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Cirebon Resmi Ditahan)
(Baca juga: KPK Sita Uang Rp385 Juta dan Bukti Transfer Rp6 Miliar Terkait Suap Bupati Cirebon)
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.
Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.