JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), mengatakan, pemerintah menunggu hasil penelitian Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum memberikan sanksi terhadap pesawat Boeing 373 max Lion Air, berupa di-grounded-kan (dikandangkan). Hal itu menyusul kecelakaan pesawat Boeing 373 max Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Senin, 29 Oktober 2018.
"Karena itu perlu kita teliti apanya penyebabnya ini. Kalau saya lihat di televisi malamnya memang ada masalah, pesawat ini. Jadi, memang perlu penelitian yang intensif oleh KNKT," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
JK mengatakan, sanksi berupa grounded tidak bisa diberikan begitu saja. Menurutnya, perlu pertimbangan sebelum pesawat di-grounded karena bisa berdampak terhadap semua jenis pesawat tersebut.
"Iya itu otomatis (ada pertimbangan-red), tidak semena-mena itu. Satu kena kemudian semua di-grounded. Itu biasanya terjadi di pesawat-pesawat militer karena tidak banyak. Jadi grounded tiodak soal. Tapi kalau (maskapai komersial) di-grounded, orang (jadi) anti macam mana? papar JK.