Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Sanksi Pesawat Digrounded Imbas Lion Air Jatuh, JK: Perlu Penelitian Intensif KNKT

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |15:34 WIB
Soal Sanksi Pesawat Digrounded Imbas Lion Air Jatuh, JK: Perlu Penelitian Intensif KNKT
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

Sementara terkait kasus-kasus Lion Air, seperti adanya awak pesawat pernah terjerat narkoba, JK mengatakan perusahaan penerbangan itu sudah memberikan sanksi. Ia mengatakan, setiap keterlambatan, harus diberikan peringatan. Karena itu, JK meminta pihak regulator lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Begitu juga keterlambatan sudah diberikan peringatan-peringatan. Tapi intinya memang perusahaan juga regulator harus lebih ketat, lebih aktif untuk memeriksa keadaan," pungkasnya.

Hari Kedua Pencarian, Basarnas Kembali Temukan Puing Lion Air JT610

(Baca Juga : Minimalkan Kecelakaan Pesawat, JK Minta Regulasi Penerbangan Diperketat dan Perusahaan Bertanggung Jawab)

Sekadar diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement