Sementara terkait kasus-kasus Lion Air, seperti adanya awak pesawat pernah terjerat narkoba, JK mengatakan perusahaan penerbangan itu sudah memberikan sanksi. Ia mengatakan, setiap keterlambatan, harus diberikan peringatan. Karena itu, JK meminta pihak regulator lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
"Begitu juga keterlambatan sudah diberikan peringatan-peringatan. Tapi intinya memang perusahaan juga regulator harus lebih ketat, lebih aktif untuk memeriksa keadaan," pungkasnya.
(Baca Juga : Minimalkan Kecelakaan Pesawat, JK Minta Regulasi Penerbangan Diperketat dan Perusahaan Bertanggung Jawab)
Sekadar diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.