JAKARTA - Setelah tiga hari melakukan proses identifikasi, Tim DVI Polri akhirnya berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban dari jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto mengungkapkan, berdasarkan dari e-KTP, korban seorang perempuan bernama Jannatun Cintya Dewi, (sebelumnya ditulis Jonatun Sintya Dewi) Sidoarjo, kelahiran 12 September 1994, warga Dusun Prumpon, Sukodono, Jatim.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Jannatun sudah selesai kuliah dan saat ini bekerja sebagai Staf Kementerian ESDM.
"Jonatun Sintya Dewi seorang pelajar, mahasiswa, belum nikah," kata Hudi di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Hudi menjelaskan, teridentifikasinya korban tersebut dengan cara pencocokan sidik jari. Pasalnya, dari potongan tubuh korban, kondisi tangan sebelah kiri dalam keadaan baik, sehingga sidik jarinya masih mudah untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jarinya hanya lima dibagian atas sidik jari lima, bagian ini sebelah kiri ternyata dari lima ini ada jari telunjuk sangat baik bentuknya," tutur Hudi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inafis Polri akhirnya memutuskan bahwa identitas korban sesuai dengan data-data yang diberikan oleh keluarga. Apalagi, dalam proses pemeriksaannya, polisi menemukan 13 titik yang sama dengan sidik jari di e-KTP.
"Di jenazah kami temukan 13 titik sama sehingga kami pastikan ini identitas bersangkutan sidik jari mayat dan e-KTP sudah sama," ungkap dia.

Sementara itu, Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi mengungkapkan sampai sore ini, sudah ada 152 keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP yang melakukan tes DNA.
Pengambilan sampel DNA dari keluarga korban sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses identifikasi jasad korban dari kecelakaan tersebut. Hal itu rangkaian dari metode antemortem, postmortem dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh tim DVI Polri.
"Pengambilan Sampel DNA sudah ada 152 keluarga. Sampel DNA akan kami profile baik antemortem demikian juga body part juga akan kami profile," papar Arthur.
(Awaludin)