JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan dua politikus Partai Golkar yakni Setya Novanto (Setnov) dan Idrus Marham dalam sidang kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek mulut tambang Riau-1 yang digelar hari ini.
"Saksinya SN (Setya Novanto) dan IM (Idrus Marham)," kata Jaksa KPK Lie Putra Setiawan kepada Okezone, Kamis (1/11/2018).
Mantan ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar tersebut akan digali kesaksiannya untuk terdakwa Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Buisutrisno Kotjo. Sidang sendiri rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
(Baca juga: Sofyan Basir Bilang Idrus Marham Pernah Minta Uang Buat Beli 30 Mobil Jenazah)