Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut 'Ada Bukti yang Sangat Kuat' untuk Menahan Taufik Kurniawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |21:23 WIB
KPK Sebut 'Ada Bukti yang Sangat Kuat' untuk Menahan Taufik Kurniawan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan alasan melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah bukti yang kuat bahwa Politikus PAN itu diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Sehingga, penyidik memutuskan untuk menahan Taufik.

"Dilakukan penahanan karena memang penyidik sudah meyakini ada bukti yang sangat kuat, sesuai dengan aturan KUHAP, diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subjektif dan objektif," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).

KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Dengan adanya bukti kuat yang tak diungkap ke publik itu, Febri mengimbau kepada Taufik Kurniawan untuk membuka semua informasi yang diketahuinya terkait dengan dugaan perkara suap ini.

Salah satunya, kata Febri, adalah informasi mengenai sejumlah pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di hotel dan Gedung DPR. Pasalnya, dalam pertemuan itu diduga kuat terjadi penyerahan sejumlah uang.

"Tidak ada gunanya menutupi informasi karena kami memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan baik di hotel maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," papar Febri.

(Baca juga: PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan dari Waketum Pasca-Ditahan KPK)

Tak hanya itu, Febri menegaskan, penyidik telah mengidentifikasi adanya pemberian uang ketiga kalinya kepada Taufik, namun tidak terjadi lantaran KPK terlebih dahulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka lainnya dalam perkara ini.

"KPK juga sudah mengidentifikasi dana yang diduga dialokasikan untuk pemberian yang ketiga, yang tidak jadi diberikan karena ada OTT pada 2016 lalu juga sudah kami sita dari pihak swasta, jadi sudah teridentifikasi secara lengkap," tutur Febri.

KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Dalam hal ini, KPK resmi menahan Taufik Kurniawan. Politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Uang suap sebesar Rp3,65 miliar tersebut diterima Taufik Kurniawan sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) ‎fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.

Awalnya, Bupati Kebumen M. Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen mendekati Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI ‎bidang ekonomi dan keuangan juga dapil Jawa Tengah untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp100 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement