Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |20:16 WIB
Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK
Eni Maulani Saragih (Foto: Ist)
A
A
A

(Baca Juga: Diperiksa KPK, Idrus Marham Tiba-Tiba Mengeluh Sakit)

Febri menjelaskan, pengembalian uang tersebut akan menjadi pertimbangan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Eni Saragih. Namun, tentu KPK akan mempertimbangkan hal-hal lain di persidangan Eni nantinya.

"KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," terangnya.

Sejauh ini, kata Febri, beberapa hal sudah diakui oleh tersangka Eni Saragih. Salah satunya yakni terkait penerimaan-penerimaan proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini.

"Keterangan-keterangan tersebut akan dibuka secara lengkap di persidangan bersama bukti-bukti lain. Penyidik saat ini sedang dalam proses finalisasi berkas perkara untuk tersangka ES," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement