Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |20:16 WIB
Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK
Eni Maulani Saragih (Foto: Ist)
A
A
A

Eni Saragih

Adapun, total pengembalian uang hasil dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 yang telah diterima KPK yakni sebesar Rp4,26 miliar. Uang tersebut berasal dari Eni senilai Rp3,55 miliar dalam empat tahap dan dari panitia Munaslub Golkar Rp712 juta.

(Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Sadapan Fee PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham)

Eni diduga bersama-sama dengan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement