
Eddy kemudian menghubungi Lucas untuk menghadapi proses hukum tersebut di KPK. Namun, Lucas justru menyarankan agar Eddy Sindoro tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga menyarankan serta membantu Eddy sindoro untuk melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI) agar lepas dari jeratan hukum KPK.
Alhasil, Eddy diduga dibantu Chua Chwee Chye alias Jimmy membuat paspor palsu untuk Eddy Sindoro. Eddy kemudian menggunakan paspor palsu tersebut untuk terbang dari Bangkok ke Malaysia. Paspor palsu itu diketahui oleh petugas imigrasi Malaysia yang kemudian, Eddy ditangkap oleh imigrasi setempat.
"Mengetahui Eddy ditangkap, terdakwa menghubungi Michael Sindoro yang merupakan anak Eddy Sindoro dan Chua Chwee Chye untuk mengetahui perkembangan proses hukum di Malaysia," sambungnya.
Oleh otoritas Malaysia, Eddy Sindoro dinyatakan bersalah karena menggunakan paspor palsu dan akan dipulangkan ke Indonesia. Mengetahui Eddy akan dipulangkan ke Indonesia, Lucas mempunyai siasat lain dengan berencana menerbangkan kembali Eddy ke Bangkok tanpa melalui pemeriksaan imigrasi Indonesia.
Lucas meminta bantuan Dina Soraya untuk memuluskan rencananya. Dina diminta Lucas untuk mengurus petugas imigrasi bandara Soekarno Hatta agar jika Eddy mendarat di Soetta dapat langsung diterbangkan kembali ke Bangkok.