Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Advokat Lucas Didakwa Bersama Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |12:41 WIB
Advokat Lucas Didakwa Bersama Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro
Advokat Lucas (Dok Okezone)
A
A
A

Ilustrasi

Eddy kemudian menghubungi Lucas untuk menghadapi proses hukum tersebut di KPK. ‎Namun, Lucas justru menyarankan agar Eddy Sindoro tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga menyarankan serta membantu Eddy sindoro untuk melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI) agar lepas dari jeratan hukum KPK.

Alhasil, Eddy diduga dibantu Chua Chwee Chye alias Jimmy ‎membuat paspor palsu untuk Eddy Sindoro. Eddy kemudian menggunakan paspor palsu tersebut untuk terbang dari Bangkok ke Malaysia. Paspor palsu itu diketahui oleh petugas imigrasi Malaysia yang kemudian, Eddy ditangkap oleh imigrasi setempat.

"Mengetahui‎ Eddy ditangkap, terdakwa menghubungi Michael Sindoro yang merupakan anak Eddy Sindoro dan Chua Chwee Chye untuk mengetahui perkembangan proses hukum di Malaysia," sambungnya.

Oleh otoritas Malaysia, Eddy Sindoro dinyatakan bersalah karena menggunakan paspor palsu dan akan dipulangkan ke Indonesia. Mengetahui Eddy akan dipulangkan ke Indonesia, Lucas mempunyai siasat lain dengan berencana menerbangkan kembali Eddy ke Bangkok tanpa melalui pemeriksaan imigrasi Indonesia.

Lucas meminta bantuan Dina Soraya untuk memuluskan rencananya. Dina diminta Lucas untuk mengurus petugas ‎imigrasi bandara Soekarno Hatta agar jika Eddy mendarat di Soetta dapat langsung diterbangkan kembali ke Bangkok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement