Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Basarnas Perpanjang 3 Hari Pencarian Korban dan Serpihan Lion Air, Ini Alasannya

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |14:20 WIB
Basarnas Perpanjang 3 Hari Pencarian Korban dan Serpihan Lion Air, Ini Alasannya
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan SAR Nasional (Basarnas) telah resmi memperpanjang masa pencarian korban dan serpihan pesawat Lion Air JT-610. Perpanjangan itu hanya khusus untuk tim internal dari Basarnas.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi menjelaskan alasan perpanjangan hanya untuk Basarnas. Pasalnya, tren penemuan potongan tubuh korban di laut mulai menurun.

(Baca Juga: Pekan Depan, Basarnas Evaluasi Pencarian Korban dan Serpihan Lion Air)

 

"Mengingat tren penemuan korban ini semakin menurun, saya ingatkan lagi operasi perpanjangan ini khusus untuk Basarnas," ungkap Syaugi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).

Syaugi mengatakan, operasi pencarian selama tiga hari kedepan tidak ada yang berubah, Basarnas tetap akan menyediakan posko di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menampung penemuan.

"Kami tetap buka posko disini, di lapangan tidak ada yang berubah, untuk potensi SAR, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi pada negara dan bangsa," pungkasnya.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi menenangkan keluarga korban Lion Air. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)	Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi menenangkan keluarga korban Lion Air. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone) 

Sebelumnya diberitakan, Basarnas telah resmi kembali memperpanjang masa pencarian korban dan serpihan pesawat Lion Air. Perpanjangan itu hanya khusus untuk tim dari Basarnas.

(Baca Juga: Basarnas Kembali Perpanjang Masa Pencarian Korban dan Serpihan Lion Air)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement