BOJONEGORO - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Tuban ditangkap polisi lantaran diduga mencuri di lima tempat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menyatakan, penangkapan pelaku berawal diamankannya pelaku berinisial SU (39) warga Dusun Ngalanteng, Kabupaten Tuban saat melakukan aksinya di sekitar Kecamatan Tambakrejo.
“Pelaku telah mencuri di lima TKP di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada Okezone, Rabu (7/11/2018).
Selain mengamankan SU, Kades Bendonglateng, polisi juga mengamankan rekan pelaku yakni SA (60) warga Desa Sokogrenjeng, RT 04, RW 01, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Dari keduanya polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nopol S 5509 FE yang digunakan pelaku beraksi, helm, obeng, tang, handphone, dan uang tunai senilai Rp900 ribu dari sisa pencurian.