Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senang Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril: 1-2 Hari Ini Akan Tanda Tangani Surat Kuasa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |14:35 WIB
Senang Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril: 1-2 Hari Ini Akan Tanda Tangani Surat Kuasa
Yusril Ihza Mahendra saat di PN Jakpus (Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengakui telah menerima tawaran untuk menjadi pengacara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut mengaku senang bisa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Jadi ini pekerjaan dan saya merasa senang kerjakan tugas ini karena dapat memberikan kontribusi pemilu umumnya pilpres dapat berjalan secara adil dan jujur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Yusril ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

 Baca juga: Yusril Ihza Mahendra, dari Kuasa Hukum HTI Jadi Pengacara Jokowi

Yusril di PN Jakpus (Arie Dwi Satrio/Okezone)

Menurut Yusril, sejauh ini tidak ada permasalahan yang signifikan ‎setelah menerima tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin. Kata Yusril, dirinya tinggal menandatangani surat kuasa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.

 Baca juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf

"Jadi tidak ada masalah apa-apa lagi tinggal formalitasnya yaitu mungkin sehari dua hari ini akan ditandatangani surat kuasa saja. Hanya itu aja. karena tidak ada yang lain-lain, tidak ada perjanjian, karena ini tidak dibayar," katanya.

Yusril Ihza Mahendra (Okezone)

 Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf: Saya Profesional, Bukan Timses

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memutuskan jadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin. Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan dirinya menggandeng Yusril sebagai penasihat hukumnya di Pilpres 2019.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement