JAKARTA - Hal mengejutkan mucul dari sosok Yusril Ihza Mahendra. Pengacara kondang itu mengumumkan dirinya sudah menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Ini bikin heboh karena sebelumnya Yusril kerap berseberangan dengan kebijakan pemerintah Jokowi.
Satu di antaranya saat pemerintah Jokowi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena organisasi itu dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Yusril tampil membela HTI. Dia juga menentang Jokowi menerbitkan Perppu Ormas yang kemudian jadi regulasi membekukan HTI.
(Baca Juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf)
HTI mengugat ke PTUN Jakarta, meminta Kemenkumham mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan organisasi itu. Yusril jadi kuasa hukum HTI. Namun, majelis hakim dipimpin Tri Cahya Indra Permana, pada Senin 7 Mei 2018, menolak gugatan HTI.
Meski kalah di pengadilan tingkat pertama, tapi Yusril terus berupaya agar di Pengadilan Tingggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atau Mahkamah Agung akan ada putusan yang lebih adil dan lebih objektif tentang HTI. Dia mengaku, perjuangan menegakkan keadilan untuk HTI tidak mudah.