Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Ihza Mahendra, dari Kuasa Hukum HTI Jadi Pengacara Jokowi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 05 November 2018 |19:41 WIB
Yusril Ihza Mahendra, dari Kuasa Hukum HTI Jadi Pengacara Jokowi
Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hal mengejutkan mucul dari sosok Yusril Ihza Mahendra. Pengacara kondang itu mengumumkan dirinya sudah menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Ini bikin heboh karena sebelumnya Yusril kerap berseberangan dengan kebijakan pemerintah Jokowi.

Satu di antaranya saat pemerintah Jokowi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena organisasi itu dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Yusril tampil membela HTI. Dia juga menentang Jokowi menerbitkan Perppu Ormas yang kemudian jadi regulasi membekukan HTI.

(Baca Juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf)

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Makar, Hadirkan Saksi Ahli Yusril Izha Mahendra 

HTI mengugat ke PTUN Jakarta, meminta Kemenkumham mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan organisasi itu. Yusril jadi kuasa hukum HTI. Namun, majelis hakim dipimpin Tri Cahya Indra Permana, pada Senin 7 Mei 2018, menolak gugatan HTI.

Meski kalah di pengadilan tingkat pertama, tapi Yusril terus berupaya agar di Pengadilan Tingggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atau Mahkamah Agung akan ada putusan yang lebih adil dan lebih objektif tentang HTI. Dia mengaku, perjuangan menegakkan keadilan untuk HTI tidak mudah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement