
Dari tangan tersangka, sambung Kapolsek, polisi menyita barang bukti berupa uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp50.000, 1 buah tas ransel merek Fortune, jaket merek Honda, celana lea warna biru, masker biru alat yang digunakan saat beraksi, serta kaca pirex/pipa berisikan sabu-sabu dan karet dot.
“Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau dia yang melakukan pencurian. Uang hasil kejahatan pun telah habis digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.