Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi Dimusnahkan BNN

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |11:58 WIB
57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi Dimusnahkan BNN
BNN Musnahkan 57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi (foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa 57,4 kilogram narkoba jenis sabu dan 66.490 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut didapatkan dari operasi pengungkapan sembilan kasus berbeda pada medio September 2018.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko menjelaskan, kasus pertama diungkap di depan Lapas Klas II Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 16 September 2018. Petugas menangkap pelaku berinisial MS dan BA dengan barang bukti 44,14 gram sabu.

(Baca Juga: BNN Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam)

BNN Musnahkan 57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi (foto: Puteranegara/Okezone)	BNN Musnahkan 57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi (foto: Puteranegara/Okezone) 

"Kasus kedua empat kilogram sabu diamankan di Tanjung Morowa, hari yang sama. Pelaku berinisial E dan DH narapidana Lapas Lubuk Pakam dan anggota sindikat ED di Jakarta," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement