Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi Dimusnahkan BNN

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |11:58 WIB
57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi Dimusnahkan BNN
BNN Musnahkan 57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi (foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, hasil itu diperoleh dari pengungkapan kasus 2,3 kilogram sabu di Medan, Sumatera Utara pada 17 September. Ketika itu, petugas meringkus seorang tersangka berinisial H di sebuah kafe dan MR di hotel berikut barang bukti tambahan empat gram sabu dan sebuah bong bekas pakai.

"Keempat, pengungkapan 30,9 kilogram sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 20 September. Penggerebekan dilakukan di rumah kawasan Datok Bandar dan mendapati juga 2.948 butir pil ekstasi. Pelaku HN masih DPO," tutur Heru.

Kemudian, pada 19 September, petugas BNN menciduk JS di Medan dan menyita 5,1 kilogram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, aparat mengamankan tersangka lainnya berinsial JEF dan MR.

Tak hanya itu, BNN juga melakukan pengungkapan di Pekanbaru pada 25 September. Dua orang ditangkap berinsial M dan RAA di sebuah SPBU dengan barang bukti 10,1 kilogram sabu. Otak jaringan berinisial AS tutur dibekuk dua hari setelahnya di Madura.

"Di Jakarta, 26 September BNN mengamankan MYR, RS, dan HF di warung makan SPBU kawasan Taman Mini Indonesia Indah dengan barang bukti 3,1 kilogram sabu. Dalam pengembangan ditangkap juga Z, NMS, dan A selaku pengendali jaringan," ucap Heru.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement