Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |14:23 WIB
 Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh
Foto: Okezone
A
A
A

3. Almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, Tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat.

4. Almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung.

5. Almarhum Tn Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah.

6. Almarhum Brigjen K.H Syam'un, tokoh dari Provinsi Banten.

Diketahui, penetapan tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ini ditentukan oleh para anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Aturan dewan gelar telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement