Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Disidang, Eni Saragih Bakal Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |13:42 WIB
Segera Disidang, Eni Saragih Bakal Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus PLTU Riau-1
Eni Maulani Saragih (foto: Okezone)
A
A
A

Eni juga mengamini akan membeberkan peran Idrus Marham dalam persidangan. Termasuk soal percakapan dengan Idrus Marham yang meminta uang sebesar 2,5 juta Dollar Amerika Serikat ke pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

‎‎

"Nantilah tunggu. Pokoknya sudah saya sampaikan di penyidikan tunggu saja dipersidanganlah, ada hal-hal baru lain dalam persidangan. Termasuk keterlibatan pihak lain Insya Allah," terangnya.

‎Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum pada KPK sempat memutar rekaman sadapan percakapan yang mengungkap adanya permintan fee untukmantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham ‎dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Rekamannya diputar di sidang Johanes Kotjo, beberapa waktu lalu.

Percakapan yang diputar tim Jaksa KPK itu terjadi antara Idrus Marham dengan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga kader Partai Golkar. Dalam percakapan tersebut, Idrus diduga meminta jatah 2,5 Juta Dollar Ameriksa Serikat kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement