Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil 4 Saksi untuk Idrus Marham

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |11:29 WIB
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil 4 Saksi untuk Idrus Marham
Idrus Marham (Foto: Okezone)
A
A
A

Eni juga merupakan tersangka lainnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. KPK pun telah melimpahkan Eni dari tahap penyidikan ke penuntutan atau tahap dua sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan untuk Eni.

Idrus Marham

Namun, Idrus membantah terkait permintaan sebesar 2,5 juta dolar AS tersebut. Untuk diketahui, tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar. Kotjo sendiri saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement