 
                WASHINGTON - CNN telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Donald Trump dalam upaya memulihkan akses ke Gedung Putih bagi Jim Acosta, wartawan yang kartu persnya untuk meliput Gedung Putih, Amerika Serikat, dicabut.
Jaringan televisi berita itu mengajukan gugatan tersebut, pada Selasa (13/11/2018) di Pengadilan Negeri di Washington DC.
CNN dalam suatu pernyataan mengemukakan, pencabutan kredensial itu melanggar hak kebebasan pers CNN dan Acosta yang dijamin dalam Amendemen Pertama konstitusi, dan hak mendapatkan proses hukum sesuai Amendemen Ke-lima. CNN juga meminta pengadilan untuk segera mengeluarkan perintah yang mengharuskan kredensial tersebut dikembalikan kepada Acosta.
 
Jim Acosta (AP)