"Setelah melakukan kordinasi Kapolsek berhasil berkomunikasi dengan Militer Murib yang merupakan pimpinan KKB wilayah Puncak dan berhasil mendapatkan kata sepakat bahwa 2 orang warga yang kesehariannya cuma seorang buruh bangunan yang disandera itu dibebaskan," paparnya.
Pembebasan kedua sandera dilakukan sekira pukul 13.30 WIT, oleh Kapolsek Ilaga bersama Sekda Kabupaten Puncak dan tokoh masyarakat di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.
"Kedua korban sementara masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Ilaga," pungkasnya.
(Awaludin)