JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tindak pidana gratifikasi bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Pengusutan tersebut sejalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini.
Ada empat saksi dari pegawai bank yang dihadirkan KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Sunjaya. Tiga di antaranya merupakan pegawai Bank Mandiri KCP Cirebon yang masing-masing bernama Abdul Qodir, Mery Astuti, dan Dhea Amalia. Sementar satu saksi lainnya Asmara Wati pegawai Bank BCA KCP Cirebon Plered.
"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait gratifikasi Sun (Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/11/2018).
(Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Cirebon)