Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
Sunjaya sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.
Adapun, modus yang diduga digunakan yakni, pemberian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantik. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sunjaya mulai dari Camat hingga eselon tiga.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Cirebon
(Edi Hidayat)