Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lucas Meninggal di Ruang Penyidik, Istri Sebut Polisi Tangkap Suaminya Tak Disertai Surat Penangkapan

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |10:55 WIB
Lucas Meninggal di Ruang Penyidik, Istri Sebut Polisi Tangkap Suaminya Tak Disertai Surat Penangkapan
Rumah duka Lucas Tahapary. Foto: Okezone/Wahyu Muntinanto
A
A
A

"Yulius meninggal (dengan) banyak luka lebam hampir di sekujur tubuh. Saya dan keluarga tidak terima. Saya mau tahu, kenapa secepat itu, habis ditangkap 3 hari kemudian meninggal," ujarnya.

Foto: Okezone/Wahyu Muntianto 

Pihak keluarga menuntut kepolisian agar bertanggung jawab terkait kematian Yulius Lucas. "Kami mau polisi terbuka, jangan ada yang ditutupi sekarang. Saya sebagi istri aja tidak tahu kenapa suami saya meninggal dengan cara gak wajar di kantor polisi," tuturnya.

Satuan Reserse kriminal Polresta Depok bersama Polsek Sukmajaya menangkap Lucas karena mencuri motor yang terparkir di sebuah ruko di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya pada 15 Agustus 2018 lalu. Pelaku ditangkap di pinggir jalan Ir.H.Juanda, kecamatan Sukmajaya, Senin (12/11).

Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian, lantaran membutuhkan uang. “Sudah sempat saya jual seharga Rp2,8 juta rupiah,” ucap Lucas saat digiring ke ruang resmob Polresta Depok, Selasa 13 Novembe 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement