MEDAN - Keluarga dari Hovonly Simbolon (27) mahasiswi pascasarjana salah satu perguruan tinggi di Medan, yang menjadi korban pembakaran oleh GH, pacarnya sendiri, meminta agar pelaku dihukum berat.
Hal itu karena perbuatan pelaku dinilai bukan sebatas penganiayaan, melainkan bagian dari percobaan pembunuhan. Apalagi akibat perbuatannya itu, korban mengalami luka serius hingga kritis.
Hal itu disampaikan kakak ipar korban Manulang, dihadapan para pengurus Persatuan Marga Simbolon (Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia/PSBI) Kota Medan, yang menjenguk Hovonly ke RS Colombia Asia Medan, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: Mahasiswi Medan yang Dibakar Eks Pacarnya Masih Kritis
Hadir saat itu Ketua PSBI Kota Medan, Leonardus Simbolon; Sekretaris PSBI, Gelbok Simbolon; Ibu Kandung Hovonly, Sontiara Sagala; Kakak Kandung Hovonly, Yuli Simbolon dan Kakak Iparnya, Manulang.
"Kami dari keluarga meminta agar Polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus ini, dapat berlaku adil dan menjerat pelaku dengan pasal percobaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Itu bisa dibuktikan dengan pelaku yang sudah membawa bensin sebelum pembakaran terjadi," kata Manulang.
