Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maling Motor Tewas di Polresta Depok, Ombudsman Sarankan Pihak Keluarga Melapor

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Sabtu, 17 November 2018 |14:30 WIB
Maling Motor Tewas di Polresta Depok, Ombudsman Sarankan Pihak Keluarga Melapor
Yulius Lucas Tahapary (Foto: Ist)
A
A
A

DEPOK - Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyarankan keluarga besar Yulius melapor ke Ombudsman agar pihaknya dapat memastikan ada atau tidaknya maladminitrasi dalam penangkapan.

Sebab, dari pengakuan sang istri tersangka yang meninggal di Polresta Depok Reni Agustina (28),  suaminya Yulius Lucas Tahapary (35) alias Ulis ditangkap Satreskrim Polresta Depok tanpa disertakan surat penangkapan selama 1X24 jam.

"Mungkin keluarganya bisa mengadu ke kami supaya kami bisa melihat apakah ada maladminitrasi dalam proses penangkapan yang bersangkutan," kata Teguh saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/11/2018).

(Baca Juga: Tersangka Maling Motor Ditemukan Meninggal di Ruang Penyidik Polresta Depok)

Ilustrasi maling motor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement