Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Memihak di Pemilu 2019

Antara , Jurnalis-Sabtu, 17 November 2018 |15:46 WIB
Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Memihak di Pemilu 2019
Mendagri Tjahjo Kumolo
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membolehkan kepala daerah terjun langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 asalkan sesuai aturan, karena kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi.

"Ya, boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," kata Tjahjo di Rakornas KPU di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu.

Tjahjo pun menyebutkan batasan-batasan yang dimaksud, di antaranya kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan, bukan di hari kerja agar kinerja pemerintahan daerah tidak terganggu dengan kampanye.

(Baca Juga: Pemilu 2019, Mendagri: Mari Kita Lawan Racun Demokrasi!)

Selain itu, kepala daerah dalam berkampanye selama Pemilu 2019 dilarang mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya.

"Kalau mau ke Jakarta misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN (aparatur sipil negara), pakai uang sendiri pokoknya," kata Tjahjo.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bertindak netral dalam Pilpres 2019. "Penting netralitas ASN. Kami ikut dengan apa yang menjadi prinsip Kapolri dan TNI, Polri dan ASN itu harus netral. Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah," katanya.

Sedangkan bagi ASN di bawah kepala daerah hanya boleh menjelaskan mengenai keberhasilan program pemerintah. Namun, tetap tidak boleh menyerukan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

"Kalau aparat itu bolehnya hanya satu menjelaskan kepada masyarakat tentang keberhasilan pak Jokowi dan JK sebagai presiden terpilih itu. Tapi, kalau sudah kampanye pilih salah satu calon, itu nggak boleh. Program pembangunan dan pileg, pilpres harus bisa dibedakan," kata Tjahjo.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement