Pria kelahiran Medan, 6 September 1968 tersebut menutup rapat mulutnya saat memasuki lobi KPK. Remigo hanya bergeming dan mengacuhkan sejumlah pertanyaan awak media. Dia pun langsung digiring ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Remigo sendiri ditangkap bersama lima orang lainnya yang terdiri dari Kepala dinas, PNS, serta pihak swasta. Tim mengamankan Remigo di Medan bersama tiga orang lainnya. Sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Remigo Berutu dan lima orang lainnya yang ikut ditangkap tangan. Rencananya, KPK akan mengumumkan hasil OTT Bupati Pakpak Bharat sore nanti.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Pakpak Bharat Diterbangkan ke Jakarta
(Edi Hidayat)