Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi di Sumatera: 37 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD "Disikat" KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |16:37 WIB
Korupsi di Sumatera: 37 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD
Peta korupsi Indonesia (KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, Minggu (18/11/2018) dini hari karena diduga terlibat dalam suap terkait proyek Dinas PUPR. Remigo adalah kepala daerah ke 37 di Sumatera yang diciduk KPK sejak 2004.

Jika dihitung sejak 2012, Remigo juga kepala daerah ke 37 yang di OTT KPK. Sebelum Remigo, kepala daerah yang dibekuk KPK pada bulan lalu adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Sejak 2004, KPK gencar “bergerilya” di Sumatera yang tingkat korupsinya relatif tinggi. Satu-satu kepala daerah, pejabat dinas dan anggota DPRD yang korup dibekuk tanpa ampun. Paling anyar adalah Remigo bersama lima orang lainnya termasuk kepala dinas, PNS dan pihak swasta.

Berdasarkan peta korupsi di Sumatera yang diperoleh Okezone dari KPK, tercatat sudah ada 36 kepala daerah dan 86 anggota DPRD yang diproses hukum oleh KPK. Remigo saat ini masih berstatus saksi. Nasibnya akan ditentukan dalam 1x24 jam setelah OTT.

Gubernur Aceh, Abdullah Puteh adalah kepala daerah pertama di Sumatera sekaligus Indonesia yang diamankan KPK karena korupsi pengadaan Helikopter MI-2. Abdullah Puteh ditangkap pada 2004 lalu divonis 10 tahun penjara dan kini telah bebas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement