Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Kembangkan Pemberian Suap Lainnya untuk Eni Saragih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 19 November 2018 |10:16 WIB
KPK Akan Kembangkan Pemberian Suap Lainnya untuk Eni Saragih
Eni Saragih (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut pemberian-pemberian suap lainnya untuk Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Salah satu yang diusut KPK yakni adanya pemberian uang Rp1 miliar dari pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan untuk Eni Saragih.

Pemberian uang Rp1 miliar itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebut oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih melalui stafnya. KPK akan mendalami fakta persidangan itu.

 Baca juga: Johanes Kotjo Akui Eni Saragih Fasilitasi Pertemuannya dengan Sofyan Basir

"‎Tentu akan mempelajarinya sejauh apa fakta di persidangan itu bisa dikembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi Okezone, Senin (19/11/2018).

Eni Maulani Saragih sendiri pernah mengakui menerima uang selain dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Menurut Eni, penerimaan-penerimaan lainnya tersebut kemungkinan akan dibeberkan tim jaksa KPK dalam dakwaannya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement