(Baca juga: Keluarga Tetap Bisa Mendapat Surat Kematian, Meski Korban Lion Air Tak Teridentifikasi)
Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
(Baca juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing di AS)
Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.
https://news.okezone.com/read/2018/11/16/337/1978755/keluarga-korban-lion-air-jt-610-gugat-boeing-di-as
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.