JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, proses fit and proper test untuk mencari Cawagub DKI merupakan proses yang tidak penting untuk dilalui.
"Tidak penting (ada fit and proper test)," kata Suhaimi di saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).
Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan ini bukan persyaratan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) dan biasanya hanya di internal partai masing-masing.
"Awalnya yang kita pahami fit and proper test itu internal. Karena itu bukan persyaratan yang diatur oleh UU, itu kan internal saja," ujarnya.
(Baca juga: DKI Tak Punya Wakil Gubernur, Ketua DPRD: Warga Jakarta Tertawa)