"Kewenangan ada di kabupaten-kota dan pusat, provinsi hanya memfasilitasi, mengkoordinasikan. Dan kami mewakili pemerintah pusat di daerah. Jadi, kita berharap kabupaten-kota peduli dengan SAD kita ini," ujarnya.
(Baca juga: Besok, 404 Warga Suku Anak Dalam di Jambi Akan Masuk Islam)
Disamping itu, selain berharap kepada pemerintah, dia juga berharap CSR dan masyarakat sekitar turut mendukung program pemerintah untuk memberikan tempat tinggal kepada SAD.
Menurutnya, rasa kepedulian dan kerjasama sangat diperlukan agar bantuan dapat terealisasi. "Misalnya, tanah dari kabupaten, rumahnya dari pusat koordinasi pemerintah provinsi. Nah, mungkin sanitasinya, air bersih, lampunya, bisa dari dana CSR.
Diakuinya, kegiatan ini tidak dilakukan kali ini saja, tapi sudah dari tahun sebelumnya. "Tahun sebelumnya, Pemerintah Pusat juga telah memberikan bantuan berupa tempat tinggal untuk SAD Provinsi Jambi, yakni di Desa Pulau Lintang dan Desa Gurun Tuo, Kabupaten Sarolangun," ungkap mantan Kepala BPBD Provinsi Jambi ini.
(Awaludin)