Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSK Gay di Surabaya Peras Pelanggan hingga Ratusan Juta Rupiah

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 21 November 2018 |01:32 WIB
PSK Gay di Surabaya Peras Pelanggan hingga Ratusan Juta Rupiah
Penangkapan PSK gay di Surabaya yang memeras pelanggannya. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

Ia mengungkapkan, tersangka memeras korbannya sebesar Rp700 juta. Rupanya angka tersebut terlalu tinggi, lalu terjadi negosiasi. Akhirnya disepakati korban akan mengirim uang senilai Rp500 juta kepada tersangka asalkan video intim tersebut tidak disebar.

"Korban telah mentransfer Rp500 ribu kepada tersangka. Merasa diperas, korban cerita kepada temannya dan disarankan melapor ke polisi. Korban pun melapor kepada kami dan ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka," ungkap Luki.

Berdasarkan pemeriksaan ternyata sudah ada dua korban lain yang diperas tersangka, tetapi keduanya belum sempat mengirim uang. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE. Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement