Dahnil mengatakan, dirinya diseret-seret karena selama ini lantang melayangkan kritik kepada pemerintah dan bahkan saat ini posisinya mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya paham sekali konsekuensi dari sikap saya selama ini kepada pemerintah, jadi sudah dicari-carilah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," pungkasnya
Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora Tahun anggaran 2017 itu.
Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Angkasa Yudhistira)