Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengesahan Anggaran TGUPP DKI Jakarta Dinilai Tidak Sah

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |16:10 WIB
Pengesahan Anggaran TGUPP DKI Jakarta Dinilai Tidak Sah
Rapat DPRD DKI Jakarta. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus, menilai pengesahan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp19 miliar oleh Ketua DPRD DKI Presetio Edi Marsudi tidak sah. Bestari menilai pengesahan anggaran yang dilakukan dalam rapat Banggar pada Kamis 22 November 2018 itu belum disetujui anggota DPRD DKI lainnya.

"Ya mana bisa main disetujui saja, memang Prasetio itu siapa? Kan sama-sama kita anggota. Ya saya tetap pada posisi tidak setuju. Jangan ketok-ketok saja. Ya ketokannya enggak sah lah, belum divoting. Belum apa, sudah diketok saja," kata Bestari saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/11/2018).

(Baca juga: Anggaran TGUPP Dicoret, Anies Baswedan: Otoritasnya Ada di Pemprov DKI Bukan Kemendagri)

Ketika mengesahkan anggaran tersebut, Prasetio mengatakan bahwa keputusannya merupakan bagian dari diskresi atau kebijakan yang ditetapkan oleh suatu pejabat tertentu untuk mengatasi satu persoalan yang sedang dihadapi. Hal itu, kata Prasetio, sama seperi diskresi gubernur.

"Gubernur punya diskresi, ketua DPRD enggak ada diskresinya," ucap Bestari.

Bestari mengklaim alasannya menolak pengesahan anggaran honorarium untuk anggota TGUPP itu karena dinilai tidak memiliki progres yang nyata.

"Anggotanya siapa saja tidak jelas dan kerjanya tidak pernah tersosialisasi. Namanya percepatan pembangunan maka dampak ujungnya adalah serapan tinggi, pembangunan kelihatan. Urusan banjir saja penyelesaiannya dengan karung kok. Ya gimana, ya ini kan enggak perlu ada TGUPP. Apa yang dia percepat?" tegasnya.

(Baca juga: Pemprov DKI Seleksi Anggota TGUPP Bidang Pesisir dan Ekonomi)

"Kembalikan saja semuanya ahli-ahli itu kepada kepala dinas, itu semua lebih paham. Itu orang (TGUPP) enggak paham didudukkan jadi TGUPP, akhirnya semua mengalami keterlambatan. Kita enggak perlu tunjuk orangnya, buktinya saja, mana dipercepat? Buktinya penyerapan rendah," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memang telah menganggarkan honorarium bagi anggota TGUPP. Menurut Anies, semua orang yang bekerja membantu gubernur harus dibiayai Pemprov DKI.

Adapun tugas dari TGUPP DKI sendiri untuk melakukan sinkroniasi visi gubernur dengan semua program yang akan dilaksanakan.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement