“Setelah mendapatkan laporan, dengan segera Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi dimaksud selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian,” beber dia.
Polisi pun memperikirakan jika Mobil Innova berwarna putih itu merupakan kendaraan milik korban yakni Dufi yang digunakan oleh tersangka untuk membuang mayat Dufi dan kemudian melarikan diri.
(Baca Juga: Mobil Dufi Ditemukan di Lampung Utara)
“Kemudian kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO),” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)