
Sebagaimana diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu 25 November 2018. Sang sopir RFA (18) saat itu tidak mampu mengendalikan laju pikap dengan nomor polisi B-9029-RV tersebut.
Keadaan itu membuat kendaraan tak terkendali sehingga menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Peristiwa tersebut menimbulkan 20 korban luka, 3 di antaranya meninggala dunia.
Hingga kini sebagian korban masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
(Hantoro)