
Sebagaimana diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu 25 November 2018. Sang sopir RFA (18) saat itu tidak mampu mengendalikan laju pikap dengan nomor polisi B-9029-RV tersebut.
Keadaan itu membuat kendaraan tak terkendali sehingga menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Peristiwa tersebut menimbulkan 20 korban luka, 3 di antaranya meninggala dunia.
Hingga kini sebagian korban masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.